Monday, March 05, 2012

10 SIASAT MENCEGAH TABRAKAN BERUNTUN


"EXPECT THE UNEXPECTED !"

SEKITAR  sebulan  yang lalu lagi-lagi korban berjatuhan akibat kecelakaan. Memang tidak sampai ada nyawa melayang, tapi sebuah tabrakan beruntun di tol jaogorawi melibatkan 18 kendaraan dan memicu kemacetan panjang (30/1/2012). Diduga penyebabnya sopir bis yang kehilangan kontrol karena rem blong. Bagaimana kalau kita ada di situ? Tabrakan beruntun ternyata masih bisa dielakkan . Yang penting kita paham situasi dan langkah antisipasinya.

1.  Cek/Persiapan Perjalanan.

Kondisi kendaraan dan manusia (pengemudi) merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan atau mencegah terjadinya kecelakaan. Pastikan semua komponen bekerja dengan baik dan dalam kondisi prima. Dari mesin, rem, ban, lampu, sampai wiper dan air washer. Faktor manusianya , tidak sekedar bisa mengemudi.. Pastikan dalam kondisi sehat, mampu berkonsentrasi penuh, cukup tidur, tidak mabuk atau baru mengkonsumsi obat atau alkohol.

2. Jaga Jarak Aman

Ini kunci untuk selamat dari tabrakan beruntun. Jarak yang cukup, memberi kesempatan pada pengemudi untuk menganalisa situasi untuk menghindar, mengurangi kecepatan atau pengereman. "Idealnya 4 detik. Tentukan saja satu titik, tiang listrik misalnya , kalau kendaraan Anda melewati dalam waktu kurang dari 4 detikdari mobil di depan Anda, berarti mesti jaga jarak lagi," terang Sonny Susmana dari Safety Defensive Consultant. " Kalau kondisi tidak ideal, jarak mesti ditambahkan jadi dua kali lipat."imbuh Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting.

3. Kecepatan

Manajemen Kecepatan sangat menentukan keselamatan berkendara di jalan tol. Patuhi batasan kecepatan. Tidak hanya ngebut, terlalu pelan juga bisa memicu kecelakaan di jalur cepat seperti tol. Pastikan saat masuk tol dari gerbang atau emergency, kecepatan sama dengan kendaraan yang sedang melaju di tol sehingga tidak memaksa yang lain tiba-tiba mengerem. 
"menurunkan kecepatan, apalagi mendadak, bisa memicu tabrakan beruntun dan macet. Jangan masuk tol saat masih gigi satu atau dua. Akselerasi sejak dari gerbang atau di jalur darurat," papar Jusri.



4. Cuaca

Cuaca ekstrem hujan deras, angin kencang sampai kabut dan panas terik , sangat mempengaruhi jarak pandang dan pengereman.."Cuaca buruk seperti di bulan-bulan ini membuat jalanan lebih lkicin, mobil perlu jarak lebih panjang untuk mengerem," kata Sony yang tiap pagi menemui tabrakan beruntun dalam perjalanan dari rumahnya di Jatibening ke kantor di Serpong.

5. Kondisi Jalan 

Meliputi permukaan jalan, permukaan aspal sampai elevasi atau kemiringan jalan bisa mempengaruhi akselerasi dan  keberhasilan pengereman. Tambahkan jarak antar kendaraan , bila jalan banyak lubang , bergelombang sampai berpasir. 







6. Jalan Tol Vs Jalan Raya 

Peluang terjadinya tabrakan beruntun di jalan tol maupun jalan raya sebenarnya tidak berbeda, sama tingginya."Cuma secara risikodi tol lebih besar. Karena antar mobil dan dalam kecepatan tinggi. Sementara di jalan raya yang padat, biasanya antara mobil dan motor," terang Sony.

7. Arah Setir

Bila aturan jarak aman dipatuhi, Anda punya waktu sekitar 4 detik untuk menganalisa dan bertindak..; Pilihan ideal adalah menghindar. Arahkan ke bahu jalan atau jalur yang kososng.  Pastikan jaraknya aman dari kendaraan di belakang, jadi bukan malah dihantam dan memicu tabrakan beruntun lagi. Arahkan setir ke titik dengan risiko paling kecil. 

8. Rem atau gas ?

Bagaimana kalau tidak mungkin menghindar? Mengerem ternyata tidak selalu jadi pilihan terbaik. Observasi, siapa yang di depan atau di belakang Anda. Kalau di belakang kendaraan lebih kecil dan di depan trailer atau bus mengeremlah. Kareana  lebih baik ditabrak mobil kecil  daripada menabrak trailer. Bagaimana kalau sebaliknya , di belakang kita trailer?
"Jangan ngerem, tergencet dan kita menerima semua energi akibata tumbukan., Kalau di depan kita mobil yang lebih kecil, lebih baik gas. Ambil posisi di antara 2 kendaraan di depan kita. Kalaupun akhirnya tertabrak, momentum tabrakannya terbagi dengan kendaraan lain di depan kita," jelas Jusri.

9. Komunikasi darurat.

Menjaga komunikasi dengan kendaraan di belakang kita sangat membantu mengurangi risiko akibat tabrakan beruntun. Caranya, dengan lampu rem. Saat melihat di depan kita terjadi tabrakan beruntun, jangan langsung dalam-dalam menginjak rem. Rem secara  bertahap dengan frekuensi rapat agar pengemudi di belakang aware, baru kemudian injak rem dalam..

10. Bagaimana kalau kita terlibat?

Dilarang panik! Panik membuat kita tidak mampu menganalisa situasi di depan dan di belakang kita. Jangan bertindak spontan, misalnya langsung ngerem, ambil tindakan dengan resiko terkecil. Peluang selamat saat kecelakaan, ditentukan oleh kondisi mental saat mengemudi. "Saat mengemudi harus selalu bersikap antisipatif, jangan terlalau rileks. Selalu pikirkan escape way saat terjadi tabrakan, expect the unexpected,"kata Jusri.

Sumber :  Tabloid Otomotif, 2-8 Februari 2012. 


Baca juga artikel menarik lainnya : 
Tips berkendara di musim hujan
7 langkah praktis agar tetap sehat dan ramping
Ingin Pekerjaan yang Bisa Dikerjakan di Rumah, dengan Gaji 3 Juta 3-5 Juta perhari ?
Kisah Sukses Para Milyarder
Cara Membuat Otak Berfikir Lebih Cepat
Cinta Indonesia di masa kini


Wednesday, February 15, 2012

Tips jika terkena tilang polisi


:JIKA anda tidak sengaja terkena tilang oleh petugas polisi di saat bekendara saya mempunyai tips,mintalah kepada petugas polisi slip tilang yang berwarna biru.
Mintalah slip biru kepada petugas polisi yang berarti bahwa kita telah mengakui kesalahan kita dan kita bersedia membayar denda yang telah di tetapkan melalui ATM dan tidak perlu ribet mengantri sidang.


Gbr 1. Slip Biru Surat Tilang


Gbr. 2. Slip Merah Surat Tilang

Berikut adalah sepenggal kisah narasumber :


Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
Sopir (Sop) : Baik Pak?
P : Mas tau..kesalahannya apa?
Sop : Gak pak
P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang, lalu menulis dengan sigap
Sop : Pak jangan ditilang deh, wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana, kalo ada pasti saya pasang..
P : Sudah, saya tilang saja, kamu tau gak banyak mobil curian sekarang? (dengan nada keras !! )
Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan Ada STNK nya pak, ini kan bukan mobil curian!
P : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)
Sop : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya?Saya mau yg warna BIRU aja
P : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak berlaku!
Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?
P : Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU, Dulu kamu bisa minta form BIRU, tapi sekarang ini kamu Gak bisa, Kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)
Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi)
Dalam hati saya, berani betul sopir taksi ini..
P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
Sop : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU, Bapak kan yang gak mau ngasih..
P : Kamu jangan macam-macam yah, saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
Sop : Saya gak melawan, Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku, Gini aja pak saya foto bapak aja deh, kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP) Wah, wah hebat betul nih sopir. berani, cerdas dan trendy (terbukti dia mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.
P : Hey! Kamu bukan wartawankan!? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu) Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan shoot pertama, (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )
P2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu
Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yg menilangnya) lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si sopir taksi
P2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
Sop: Gak sama saya pak, Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang)
P : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal) Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp..30.600 sambil berkata, nih kamu bayar sekarang ke BRI, lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini, saya tunggu..
S : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak..
Kemudian si sopir taksi segera menjalnkan kembali taksinya sambil berkata pada saya, Pak.. maaf kita ke ATM sebentar ya … mau transfer uang tilang . Saya berkata ya silakan. Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata, Hatiku senang banget pak, walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya paham macam2 surat tilang. Tambahnya, Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI. Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum..
Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai berikut:
SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang… Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang..
SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

Sumber : indrathelazyman2.blogspot.com, Kamis 12 Januari 2012


Baca juga Artikel Menarik Lainnya :
IIngin Pekerjaan Di Rumah Dengan Gaji 3-5 Juta Perhari?
Kisah Sukses Para Milyarder


Wednesday, February 01, 2012

Di Trotoar, Hak Pejalan Kaki Dirampas

SAAT  Daihatsu Xenia menabrak sekumpulan pejalan kaki di trotoar Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/1/2012) pukul 10.30  sehingga menyebabkan 9 orang tewas dan 3 orang terluka memperlihatkan adanya perampasan hak pejalan.

Padahal, menurut Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata, hak-hak pejalan di Indonesia dilindungi. Perlindungan itu dijamin oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 Aturan itu menyatakan setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi perlengkapan jalan berupa fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki, dan penyandang cacat.

 Pejalan juga berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang di tempat penyeberangan. Jika belum tersedia fasilitas, pejalan berhak menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya dan kelancaran lalu lintas.

Masalahnya, seperti di Jakarta Timur, perampasan hak pejalan di trotoar adalah pemandangan setiap hari. Trotoar telah berubah fungsi menjadi pangkalan tukang ojek dan tempat berjualan. Pejalan kehilangan tempat untuk berjalan di tempat aman dan nyaman sehingga harus menanggung dampak rawan menjadi korban kecelakaan.

 Sejumlah trotoar yang diserobot di Jakarta Timur, antara lain, di Kecamatan Kramat Jati terdapat di Jalan Raya Bogor dari simpang empat Cililitan hingga simpang tiga Hek, Jalan Letjen Sutoyo dari Pusat Grosir Cililitan hingga UKI Cawang. Di Jalan Raya Bogor, para pemilik warung dan toko bersaing dengan pedagang kaki lima menjajakan barang dagangan.

Trotoar ibarat pasar serba ada karena tempat memajang lemari es, penanak nasi, radio, pelantang suara, kompor listrik, tempat tidur, kursi, meja, kursi roda, bahan makanan yakni ikan, sayur, dan buah. Kondisi itu diperparah dengan pembeli yang memarkir kendaraan di tepi jalan sehingga ruang untuk pengendara lain kian sempit.

 Kemacetan tidak terhindari dan pejalan terpaksa melintas jalan bersaing dengan sepeda motor, mobil, bus, dan truk yang setiap saat bisa menabraknya. Masih di Jakarta Timur, penyerobotan trotoar juga terjadi di Jalan Raya Jatinegara Barat dari Terminal Kampung Melayu sampai simpang tiga Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Jatinegara.

 Trotoar di Jalan Raya Matraman dari Plasa Jatinegara hingga Stamplat Bogor dan Stasiun Jatinegara juga diserobot. Di Kecamatan Ciracas, pedagang kaki lima juga menempati trotoar Jalan Raya TB Simatupang hingga simpang empat Pasar Rebo. Djoko menyatakan, minimnya fasilitas yang aman dan nyaman untuk pejalan menjadi indikator pemerintah abai atau belum memahami maksud UU No 22/2009.

Sumber :  www.megapolitan.kompas.com


Baca Juga :
Hukuman Buat Afriani, Pengemudi Xenia Maut

HUKUMAN MEMUKUL ANAK SANGAT TIDAK DIBENARKAN

BEBERAPA orangtua masih ada yang menggunakan hukuman dengan kekerasan seperti memukul pada anaknya. Tapi dokter anak mengungkapkan bahwa hukuman tersebut sangat tidak dibenarkan.

 Dokter anak dari Royal College of Paediatrics memperingatkan orangtua harus dilarang memukul anaknya, karena jika hari ini memukul maka esok hari berisiko menggunakan kekerasan yang lebih parah lagi.

 Para ahli mengungkapkan hukuman yang setara dengan serangan fisik merupakan pencegah perilaku buruk yang sangat tidak efektif, karena kekerasan yang dilakukan justru bisa memperparah perilaku buruk yang dimiliki anak.

"Orangtua seharusnya mengadopsi pendekatan yang positif dan menetapkan batasan yang kuat untuk anak-anaknya," ujar Prof Terence Stephenson, presiden dari Royal College of Paediatrics, seperti dikutip dari Telegraph (Rabu,1/2/2012)

Prof Stephenson memperingatkan orangtua bahwa memukul memang pilihan yang mudah, tapi cara ini sangat tidak dibenarkan. Anak-anak harus diberikan perlindungan yang sama seperti orang dewasa terhadap serangan fisik, karenanya hukuman memukul tidak perlu dilakukan.

 "Sebagai dokter anak sangat sedih melihat terlalu seringnya kekerasan jadi hukuman untuk anak-anak. Orangtua bisa menggunakan hukuman yang lebih masuk akal untuk mendisiplinkan anak-anaknya. Definisi baru melarang setiap hukuman yang menyebabkan kemerahan di kulit," ujar Prof Stephenson.

Peneliti memperkirakan sekitar 100 anak meninggal setiap tahunnya atau mengalami kecacatan fisik akibat luka-luka yang didapatkannya dari hukuman pukulan atas kesalahan yang dilakukan.

 Dalam Children's Act 2004 ada batasan-batasan yang diperjelas bagi orangtua jika ingin memukul anaknya, yaitu tidak boleh menimbulkan bekas atau luka, tidak memukul dengan keras dan tidak boleh menyebabkan masalah kesehatan mental dalam jangka waktu panjang.

 Orangtua tidak boleh memukul anak di daerah wajah atau dengan menggunakan alat, karena bisa mengembangkan masalah-masalah perilaku atau mental. Cara mendidik sebaiknya memberikan tepukan ringan jika anak melakukan kesalahan yang juga diiringi dengan kata-kata positif agar anak tahu apa kesalahannya.

Sumber : www.detikhealth.com , Rabu ,1 Pebruari 2012


Baca Juga Artikel lainnya :
Ingin Gaji 3 Juta Sehari? Ikuti Jurus2 Sukses Para Milyarder Terkenal !
"Rahasia Besar" dari Orang-orang Yang.Sukses Hidupnya !
All About Strawberry, Strawberry Field Forever
Bagaimana Mencari Kawan dan Mempengaruhi Orang Lain